RESUME
SEJARAH PERKEMBANGAN HADITS
1. Pengertian
dan Objek Pembahasan Sejarah Perkembangan Hadits
Perkembangan hadits adalah masa atau periode-periode
yang telah dilalui oleh hadits semenjak dari masa lahirnya dan tumbuh dalam
pengenalan, penghayatan, dan pengamalan umat dari generasi ke generasi.
Objek pembahasan dan penelaahan sejarah hadits
adalah:
a.
Mendalami
mengenai ciri-ciri dari setiap periode, dengan memperhatikan keadaan dan sikap
umat dan masyarakatnya serta pengaruh timbal balik antara hadits dan masyarakat
tempat berkembangnya hadits.
b.
Tentang
biografi pemuka-pemuka hadits (muhaditsin), sehingga dapat diketahui
jalan-jalan (aktivitas) yang telah mereka lalui.
2. Periodisasi
Sejarah Perkembangan Hadits
Para ulama dan penulis hadits berbeda-beda dalam
membagi periode-periode sejarah hadits. Ada yang membagi tiga periode, lima
periode, dan tujuh periode.
Periodisasi sejarah hadits yang membagi dalam tujuh
periode, yaitu:
1.
Masa
wahyu dan pembentukan hukum (pada zaman Rasulullah: 13-11 SH).
2.
Masa
pembatasan riwayat (masa Khulafaur Rasyidin: 12-40 H).
3.
Masa
pencarian hadits (masa generasi Thabi’in dan Shahabat-Shahabat muda: 41 – akhir
abad ke-1 H).
4.
Masa
pembukuan hadits (permulaan abad ke-2 H).
5.
Masa
penyaringan dan seleksi ketat (awal abad ke-3 H).
6.
Masa
penyusunan kitab-kitab koleksi (awal abad ke-4 H sampai jatuhnya kota Baghdad
pada tahun 656 H).
7.
Masa
pembuatan kitab syarah hadits,
kitab-kitab tahrij, dan penyusunan
kitab-kitab koleksi yang lebih umum (656 H dan seterusnya).
Periodisasi sejarah perkembangan hadits yang membagi
pada lima periode dirumuskan oleh Abd al-Aziz al-Khuli dalam Tarikh Funun al-Hadits adalah sebagai
berikut:
1.
Hafidzus sunnatu fiisshudur, yaitu memelihara hadits dalam hafalan
(berlangsung selama abad ke-1 H).
2.
Tadwiiniha , yaitu pentadwinan hadits dengan masih tercampurnya
hadits dengan fatwa Shahabat dan Thabi’in (selama abad ke-2 H).
3.
Ifraaduhaa bittadwiin, yaitu tadwin dengan memisahkan hadits
dari fatwa Shahabat dan Thabi’in (di awal abad ke-4 H).
4.
Tajriidusshahiih, yaitu keshahihan seleksi hadits.
5.
Tahdziihaa bittartiiba aljami’u wassyarh, yakni tadwin hadits tahdzib dengan
pen-sistematisasi-an, penggabungan, dan penyerahan (mulai abad ke-4 H).
Adapun periodisasi yang membagi sejarah
pekembangan hadits dalam tiga periode, yaitu:
1.
Periode
Qabla al-Tadwin (masa Nabi Muhammad
SAW sampai tahun 100 H, masa sebelum hadits ditadwin secara resmi).
2.
Periode
‘Inda al-Tadwin (sejak tahun 101 H
sampai akhir abad ke-3 H, selama aktivitas tadwin resmi).
3.
Periode
Ba’da al-Tadwin (sejak abad ke-4 H
sampai masa-masa selanjutnya setelah hadits terkoleksi dalam kitab atau diwan hadits.
3. Perkembangan
Hadits dari Masa ke Masa
1.
Masa
Rasulallah
Pada periode ini sejarah hadits disebut “Ashr al-Wahyi al-Takwin”, yitu masa
turunnya wahyu dan pembentukan masyarakat islam) berupa sabda (aqwal), af’al dan taqrir Nabi yang berfungsi menerangkan al-Quran
dalam rangka menegakkan syari’at Islam dan membentuk masyarakat Islam dan telah
diterima oleh para Shahabat dipelihara dalam hafalan, penulisan, dan amalan
mereka.
2.
Masa
Khulafaur Rasyidin (11 H- 40 H)
Periode ini disebut “Ashr al-Tatsabbut wa al-Iqlal min al-Riwayah”, yaitu masa
pematerian dan penyedikitan riwayat. Abu
Bakar sebagai khalifah pertama secara bersungguh-sungguh segera
mengadakan usaha pengumpulan al-Quran atas usul Umar, yang pada masa Nabi
Muhammad SAW ayat-ayat al-Quran sudah tertulis seluruhnya tetapi belum
terkumpul. Realisasinya ditangani oleh Zaid Ibn Tsabit, usaha ini disempurnakan
pada masa Utsman Ibn Affan, yakni dengan membukukan al-Quran yang disalin dari
lembaran hasil penulisan pada masa Abu Bakar.
3.
Masa
Shahabat Kecil dan Thabi’in (40 H-100 H)
Periode ini disebut “Ashr Intisayar al-Riwayah ila al-Amshar”, yaitu masa berkembang
dan meluasnya periwayatan Hadits. Saat Islam makin meluas, Shahabat kecil dan
Thabi’in mencari hadits dengan menanyakan dan belajar kepada Shahabat besar
yang sudah tersebar di seluruh wilayah Daulah
Islamiyah.
4.
Masa
Abad Kedua dan Ketiga Hijriyah (100 H-200 H dan 200 H-300 H)
Periode keempat disebut “Ashr al-Kitabah al-Tadwin”, yaitu masa penulisan dan pembukuan
secara resmi yang diselenggarakan oleh atau atas inisiatif pemerintah secara
umum.
5.
Masa
Mutaakhirin (diawali pada tahun 300 H)
Periode ini disebut “Ashr al-Tahzhib wa al-Tartib wa al-Istidrak wa al-Jami’i”, yaitu
masa pembersihan, penyusunan, penambahan dan pengumpulan, berlangsung sejak
abad ke-4 sampai 656 H. Sedangkan periode ketujuh disebut “Ashr al-Syarh wa al-Jami’i wa al-Takhrij wa al-Bahts”, yaitu masa
penyerahan, pengumpulan, pentakhrijan, dan pembahasan, berlangsung mulai tahun
656 H. Saat berakhirnya Daulah Abbasiyyah
sampai masa-masa seterusnya. Ulama yang hidup pada abad ke-4 H disebut
ulama Mutaakhirin, sedangkan ulama yang hidup sebelumnya disebut ulama
Mutaqaddimin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar