MAKALAH
IDENTITAS SOSIAL
Makalah
Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah PPKN
Dosen
Pengampu: Bapak H. Amin H, S. Ag., M. Ag
DISUSUN OLEH:
1.
MOHD
HASBI BIN SAMSUDIN (1164020098)
2.
MUHAMAD
MAULANA YUSUF (1164020103)
3.
NENI
NELASARI (1164020124)
4.
NUR
FAUZIAH SUGIANINGRUM (1164020130)
JURUSAN KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT, berkat rahmat dan karunia-Nya sehingga
makalah ini dapat diselesaikan. Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah
umum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN). Penulis berharap
makalah ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan bagi penulis pada khususnya
dan bagi semua kalangan pada umumnya. Penulis membuat makalah ini dari kumpulan
buku, dan internet sebagai pedoman membuat makalah.
Pendidikan Pancasila danKewarganegaraan masih sangat diperlukan untuk
menumbuhkan rasa kecintaan terhadap bangsa Indonesia dan mengembangkan
kesadaran berbangsa dan bernegara.
Terima kasih penulis ucapkan kepada DosenMata Kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yaitu Bapak H.Amin H, S. Ag., M. Ag,teman mahasiswa
yang secara langsung maupun tidak langsung memberikan motivasi dalam pengembangan
makalah ini. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan
perlu ditingkatkan lagi mutunya. Oleh karena itu, kritik dan saran dari
berbagai pihak yang membangun sangat diharapkan.
Bandung, 03 Oktober 2016
Penulis,
DAFTAR ISI
Halaman Judul.................................................................................................. i
Kata Pengantar................................................................................................. ii
Daftar Isi.......................................................................................................... iii
BAB I :
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang............................................................................................. 1
B. Rumusan Masalah........................................................................................
2
C. Tujuan dan Manfaat.....................................................................................
2
BAB II :
PEMBAHASAN
A. Pengertian Identitas Sosial..........................................................................
3
B.
Faktor-FaktorPendukungKelahiran IdentitasNasional................................ 5
C. Faktor-Faktor Yang
MempengaruhiPembentukanIdentitasNasional.......... 6
D. Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Sosial....................................................
9
E. Fungsi Identitas Nasional............................................................................ 12
F. Pancasila Sebagai Kepribadian Identitas Nasional...................................... 12
G. Kesadaran Masyarakat Akan Identitas Nasional
Indonesia........................ 13
BAB III :
PENUTUP
A. Kesimpulan.................................................................................................. 15
B. Kritik dan Saran........................................................................................... 16
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pada hakikatnya manusia hidup
tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang
lain. Pada akhirnya manusia hidup secara berkelompok-kelompok. Manusia dalam
bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha
mengatur dan mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang besar. Dimulai dari
lingkungan terkecil sampai pada lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia hidup
dalam kelompok keluarga. Selanjutnya mereka membentuk kelompok lebih besar lagi
seperti suku, masyarakat, bangsa, dan kemudian manusia hidup bernegara. Mereka
membentuk negara sebagai persekutuan hidupnya. Negara merupakan suatu
organisasi yang dibentuk oleh kelompok manusia yang memiliki cita-cita bersatu,
hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang sama. Negara dan
bangsa memiliki pengertian yang berbeda. Apabila negara adalah organisasi
kekuasaan dari persekutuan hidup manusia, maka bangsa lebih menunjuk pada
persekutuan hidup manusia itu sendiri. Di dunia ini masih ada bangsa yang belum
bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya
berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik
bangsa maupun negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa atau negara
tersebut dengan bangsa atau negara lain di dunia. Ciri khas sebuah bangsa
merupakan identitas dari bangsa yang bersangkutan. Ciri khas yang dimiliki
negara juga merupakan identitas dari negara yang bersangkutan.
Identitas-identitas yang disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi identitas
nasional bangsa.
Hakikatnya, sebagai warga negara
yang baik seharusnya kita mengerti dan memahami arti serta tujuan dan apa saja
yang terkandung dalam identitas nasional. Identitas nasional merupakan pengertian
dari jati diri suatu bangsa dan negara. Selain itu, pembentukan identitas
nasional sendiri telah menjadi ketentuan yang telah disepakati bersama.
B. Rumusan Masalah
1. Apa itu identitas nasional?
2. Apa dan bagaimana faktor pendukung terbentuknya identitas nasional
Indonesia?
3. Apa unsur-unsur
pembentuk identitas nasional?
4. Apa yang dimaksud pancasila sebagai kepribadian dan identitas nasional?
5. Bagaimanakah kesadaran masyarakat akan identitas nasional Indonesia?
C. Tujuan dan Manfaat
Pembuatan makalah ini bertujuan
untuk :
1. Mengetahui pengertian identitas nasional.
2. Mengetahui faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional.
3. Mengetahui apa saja unsur-unsur yang membentuk identitas nasional.
4. Mengetahui maksud dari pancasila sebagai kepribadian dan identitas
nasional.
Adapun manfaat
dari dibuatnya makalah ini adalah:
1.
Mendapatkan
ilmu pengetahuan baru dalam sisi identitas nasional dan nasionalisme, serta
kandungannya.
2.
Menambah
pengetahuan baru, mengenai pentingnya identitas nasional.
3.
Dapat
mengkaji materi mata kuliah pendidikan kewarganegaraan.
4.
Dapat
menyuarakan mengenai pendapat dan pemikiran.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Identitas Sosial
Istilah identitas nasional dapat
disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis, identitas nasional
berasal dari kata “identitas” dan “nasional”. Kata identitas berasal dari
bahasa Inggris identity yang memiliki
pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang,
kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Kata “nasional”
merujuk pada konsep kebangsaan. Jadi, pegertian identitas nasional adalah
pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai
ideologi negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan
kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk disini adalah tatanan hukum yang
berlaku di Indonesia, dalam arti lain juga sebagai dasar negara yang merupakan
norma peraturan yang harus dijunjung tinggi oleh semua warga negara tanpa terkecuali,
yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga negara, demokrasi serta hak
asasi manusia yang berkembang semakin dinamis di Indonesia.
Konsep mengenai identitas nasional merupakan sebuah
konsep yang multidimensional dimana dikembangkan dan dianalisis oleh berbagai
disiplin ilmu dan relevan dengan berbagai bidang penelitian. Psikologi
merupakan salah satu cabang ilmu yang mengkaji identitas nasional sebagai kajian
psikologi sosial.
Identitas nasional
merupakan salah satu bentuk dari identitas sosial (Michener dan Delamater,
1999; Bostock Dan Smith, 2001). Identitas Nasional dianggap sebagai konsep
utama dari identifikasi individu pada kelompok sosial dalam dunia modern
(Davidov, 2009). Kelekatan anggota kelompok terhadap negara mereka
diekspresikan dengan rasa memiliki, cinta, loyalitas, kebanggaan, dan
perlindungan terhadap kelompok dan tanah air-nya (Davidov,2009).
Tajfel dan Turner (1986) menyatakan bahwa secara
umum Identitas Nasional menggambarkan perasaan yang subjektif terhadap suatu
bangsa, yang pada dasarnya bersifat positif. Sejalan dengan pendapat tersebut,
Blank, Schmidt dan Westle (2001) menggambarkan Identitas Nasional sebagai
perasaan kedekatan yang kuat terhadap negara sendiri.
Berdasarkan definisi Identitas Nasional menurut
beberapa ahli di atas dapat disimpulkan bahwa Identitas Nasional merupakan
salah satu bentuk dari identitas sosial yang mencerminkan identifikasi,
perasaan dan penilaian yang positif dari individu terhadap bangsa dan
negaranya.
Hakikat identitas nasional kita sebagai bangsa di dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara adalah pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam penataan
kehidupan kita dalam arti yang luas. Misalnya, di dalam aturan perundang-undangan
atau moral yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik itu di
dalam tataran nasional maupun internasional dan lain sebagainya. Dengan
demikian,nilai-nilai budaya yang tercermin di dalam identitas nasional tersebut
bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan domatis,
melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus-menerus bersemi karena
adanya hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat. Konsekuensi dan
implikasinya adalah identitas nasional merupakan sesuatu yang terbuka untuk
ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan fungsional dalam
kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Proses
pembentukan Identitas Nasional bangsa Indonesia cukup panjang, dimulai dari
kesadaran adanya perasaan senasib sepenanggungan “bangsa Indonesia” akibat
penjajahan Belanda, kemudian memunculkan komitmen bangsa (tekad dan kemudian
menjadi kesepakatan bersama). Dalam perkembangan selanjutnya dirumuskan
beberapa identitas nasional bangsa Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945
dalam pasal 35-36C, yaitu:
1.
Bahasa nasional atau bahasa persatuan
yaitu Bahasa Indonesia.
2.
Bendera negara yaitu Sang Merah
Putih.
3.
Lagu kebangsaan yaitu Indonesia
Raya.
4.
Lambang negara yaitu Garuda Pancasila.
5.
Semboyan negara yaitu Bhinnika
Tunggal Ika.
6.
Dasar falsafah negara yaitu Pancasila.
7.
Konstituti (hukum dasar) negara
yaitu UUD1945.
8.
Bentuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
9.
Konsepsi wawasan nusantara.
10.
Kebudayaan daerah yang telah diterima
yaitu Kebudayaan Nasional.
B.
Faktor-Faktor Pendukung Kelahiran Identitas
Nasional
Faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional bangsa Indonesia:
·
Faktor
obyektif, meliputi faktor geografis-ekologis dan demografis.
· Faktor subyektif, meliputi faktor historis,
social, politik, dan kebudayaan.
· Faktor geografis-ekologis, membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan
yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi Asia
Tenggara, dan ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis,
sosial dan kultur bangsa Indonesia.
·
Faktor
historis yang di miliki Indonesia ikut mempengaruhi proses pembentukan
masyarakat dan bangsa Indonesia beserta identitasnya, melalui interaksi
berbagai faktor yang ada di dalamnya.
Robert de Ventos (Manuel Castells, The Power of Identity) bahwa teori
tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi
historis antara 4 faktor penting, yaitu:
· Faktor primer, yaitu mencakup etnisitas,
territorial, bahasa, agama dan sejenisnya.
· Faktor pendorong, yaitu meliputi pembangunan
komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan
lainnya dalam kehidupan negara.
·
Faktor
penarik, yaitu mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya
birokrasi dan pemantapan sistem dan pendidikan nasional.
· Faktor reaktif, yaitu meliputi penindasan,
dominasai, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat.
Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan
identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembangdari masa sebelum
mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.
C.
Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Pembentukan Identitas Nasional
Faktor-faktor
yang mempengaruhi pembentukan Identitas Nasional bangsa Indonesia, meliputi: primordial, sakral, tokoh, bhineka
tunggal ika, konsep sejarah, perkembangan ekonomi, dan kelembagaan (Surbakti,
1999).
1. Primordial
Ikatan
kekerabatan (darah dan keluarga) dan kesamaan suku bangsa, daerah, bahasa, dan
adat-istiadat merupakan faktor-faktor primordial yang dapat membentuk
negara-bangsa. Primordialisme tidak hanya menimbulkan pola perilaku yang sama,
tetapi juga melahirkan persepsi yang sama tentang masyarakat negara yang
dicita-citakan. Walaupun ikatan kekerabatan dan kesamaan budaya itu tidak
menjamin terbentuknya suatu bangsa (karena mungkin ada faktor yang lain yang
lebih menonjol), namun kemajemukan secara budaya mempersulit pembentukan satu
nasionalitas baru (negara bangsa) karena perbedaan ini akan melahirkan konflik
nilai.
2. Sakral
Kesamaan
agama yang dianut oleh suatu masyarakat, atau ikatan ideologi yang kuat dalam
masyarakat, juga merupakan faktor yang dapat membentuk negara-bangsa.
3. Tokoh
Kepemimpinan
dari seorang tokoh yang disegani dan dihormati secara luas oleh masyarakat
dapat menjadi faktor yang menyatukan suatu bangsanegara. Pemimpin ini menjadi
panutan sebab warga masyarakat mengidentifikasikan diri kepada sang pemimpin,
dan ia dianggap sebagai "penyambung lidah" masyarakat.
4. Sejarah
Persepsi
yang sama tentang asal-usul (nenek moyang) dan tentang pengalaman masa lalu,
seperti penderitaan yang sama akibat dari penjajahan tidak hanya melahirkan
solidaritas (sependeritaan dan sepenanggungan), tetapi juga tekad dan tujuan
yang sama antar kelompok suku bangsa. Solidaritas, tekad, dan tujuan yang sama
itu dapat menjadi identitas yang menyatukan mereka sebagai bangsa.
5. Bhinneka
Tunggal Ika
Prinsip
bersatu dalam perbedaan (unity in diversity) merupakan salah satu faktor yang
dapat membentuk bangsa-negara. Bersatu dalam perbedaan artinya kesediaan warga
masyarakat untuk bersama dalam suatu lembaga yang disebut negara, atau
pemerintahan walaupun mereka memiliki suku bangsa, adat istiadat, ras atau
agama yang berbeda.
6. Perkembangan
Ekonomi
Perkembangan
ekonomi (industrialisasi) akan melahirkan spesialisasi pekerjaan yang beraneka
ragam sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Semakin tinggi mutu dan semakin bervariasi
kebutuhan masyarakat, semakin tinggi pula tingkat saling bergantung di antara
berbagai jenis pekerjaan. Setiap orang bergantung pada pihak lain dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya. Semakin kuat suasana saling bergantung antaranggota
masyarakat karena perkembangan ekonomi, maka semakin besar pula solidaritas dan
persatuan dalam masyarakat.
7. Kelembagaan
Proses
pembentukan bangsa berupa lembaga-lembaga pemerintahan dan politik, seperti
birokrasi, angkatan bersenjata, dan partai politik. Setidaknya terdapat dua
sumbangan birokrasi pemerintahan (pegawai negeri) bagi proses pembentukan
bangsa, yakni mempertemukan berbagai kepentingan dalam instansi pemerintah
dengan berbagai kepentingan di kalangan penduduk sehingga tersusun suatu
kepentingan nasional, watak kerja, dan pelayanannya yang bersifat impersonal;
tidak saling membedakan untuk melayani warga negara. Angkatan bersenjata
berideologi nasionalistis karena fungsinya memelihara dan mempertahankan
keutuhan wilayah dan persatuan bangsa, personilnya direkrut dari berbagai etnis
dan golongan dalam masyarakat. Selain soal ideologi, mutasi dan kehadirannya di
seluruh wilayah negara merupakan sumbangan angkatan bersenjata bagi pembinaan
persatuan bangsa. Keanggotaan partai politik yang bersifat umum (terbuka bagi
warga negara yang berlainan etnis, agama, atau golongan), kehadiran cabang-cabangnya di wilayah negara, dan peranannya
dalam menampung dan memadukan berbagai kepentingan masyarakat menjadi suatu
alternatif kebijakan umum merupakan kontribusi partai politik dalam proses
pembentukan bangsa.
Robinson
(2009) menemukan bahwa tingkat pendapatan juga dapat mempengaruhi identitas
nasional seseorang. Salah satu interpretasi dari hubungan ini adalah bahwa
pendapatan yang lebih tinggi kemudian menyebabkan modernisasi yang lebih besar,
yang pada gilirannya akan meningkatkan nasionalisme melalui pendidikan,
industrialisasi dan urbanisasi. Selain itu, usia dan jenis kelamin diketahui
juga merupakan prediktor identifikasi nasional. Laki-laki secara signifikan
lebih mengidentifikasikan dirinya dengan negara. Dari segi usia, rata-rata usia
memiliki hubungan nonlinier untuk nasionalisme. Identitas Nasional lebih tinggi
pada orang-orang yang berusia dewasa keatas (Robinson, 2009).
Rajiman,
Davidov, Schmidt dan Hochman (2008) menemukan bahwa pada beberapa negara,
pendidikan dan orientasi politik mempengaruhi identitas nasional individu. Individu
yang berpendidikan rendah dan memiliki orientasi politik sayap kanan cenderung
lebih nasionalis (Rajiman,
Davidov, Schmidt, dan Hochman, 2008).
Blank,
Schmidt dan Westle (2001) menemukan pengaruh usia dalam perbedaan tingkat
Identitas Nasional individu. Identitas Nasional secara konsisten dan signifikan
meningkat sejalan dengan peningkatan usia. Hasil ini ditemukan dari penelitian
yang dilakukan di Austria, Jerman Barat, Jerman Timur, Inggris, Italia, Amerika
dan Rusia. Usia dapat memoderator tingkat identifikasi nasional individu
berdasarkan pengalaman hidupnya dengan bangsa. Dan usia dapat menjadi indikator
untuk kemungkinan dan realisasi pengalaman internasional individu. Kemungkinan
individu yang lebih tua untuk memiliki pengalaman internasional lebih sedikit
jika dibandingkan dengan individu yang lebih muda, sehingga memungkinkan mereka
untuk memiliki hubungan yang lebih kuat dengan bangsa dan negaranya
dibandingkan individu yang lebih muda (Blank, Schmidt dan Westle, 2001).
D. Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Nasional
1.
Suku bangsa
Suku bangsa adalah golongan
sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir) yang sama coraknya
dengan golongan umur dan jenis kelamin.
Di Indonesia terdapat banyak
sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialek
bangsa.
2.
Agama
Bangsa Indonesia dikenal
dengan bangsa bangsa yang agamis, agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara
adalah Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan Konghucu.
Agama Konghucu pada awalnya
diakui sebagai agama resmi bangsa. tetapi sejak Abdurahman Wahid jadi presiden,
istilah agama resmi dihapuskan. Dari agama-agama diatas, agama islam merupakan
agama yang dianut oleh sebagian besar masyarakat
mayoritas Indonesia. Dalam islam terdapat banyak golongan dan kelompok
pemahaman, misalnya kelompok islam santri untuk mununjukan keislaman dan islam
nominal bagi masyarakat islam di daerah Jawa. Sedangkan dikalangan kelompok santri
perbedaan pemahaman dan pengalaman dikenal dengan kelompok modernis dan
tradisionalis. Kelompok pertama lebih berorientasi pada pencarian tafsir baru,
sedangkan kelompok tradisionalis lebih menyandarkan pengalaman agamanya pada
pendapat-pendapat agama. karena Indonesia merupakan negara yang multi agama,
maka Indonesia dapat dikatakan sebagai negara yang rawan terhadap disintegrasi
bangsa. Banyak kasus disintegrasi bangsa yang terjadi akhir-akhir ini
menyababkan agama sebagai faktor penyebabnya. Misalnya kasus Ambon sering
diisukan sebagai pertikaian dua kelompok agama meskipun isu ini belum tentu
benar. Tetapi isu agama merupakan salah satu isu yang mudah meninggalkan
konflik. Salah satu jalan yang dapat mengurangi konflik antar agama adalah
perlunya diciptakan tradisi saling menghormati agama-agama lain atau biasa
dikenal dengan toleransi beragama.
3.
Kebudayaan
kebudayaan adalah
pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat
atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh
pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan
digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan
dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Intinya
adalah kebudayaan merupakan patokan dari nilai-nilai etika dan moral baik yang
tergolong ideal atau yang seharusnya, maupun yang operasional dan aktual di
dalam kehidupan sehari-hari (ethos).
4.
Bahasa
Bahasa adalah sitem
perlambangan yang secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan
manusia, dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antarmanusia. Bahasa
merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain.
Bahasa dipandang sebagai
sistem perlambangan yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi maupun
ucapan manusia dan juga digunakan sebagai sarana berinteraksi antarmanusia. Di
Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku
bangsa setelah kemerdekaan. Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan bahasa
Melayu yang merupakan penghubung berbagai etnis yang mendiami kepulauan
Nusantara. Selain menjadi bahasa komunikasi antar suku-suku di Nusantara,
bahasa Melayu juga menempati bahasa transaksi perdagangan internasional di
kepulauan Nusantara yang digunakan oleh bangsa Indonesia dengan pedagang asing.
Pada masa tahun 1928 bahasa
Melayu mengalami perkembangan yang luar biasa. Pada tahun tersebut terjadi
peristiwa sumpah pemuda yang mana para tokoh pemuda berbagai latar belakang
suku dan kebudayaan menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan
Indonesia. Bunyi dari sumpah pemuda yang ketiga tersebut adalah “Kami putra
putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
Dari unsur-unsur identitas nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya
menjadi 3 bagian sebagai berikut:
1.
Identitas fundamental,
yaitu pancasila merupakan falsafah bangsa, dasar negara, dan ideologi negara.
2.
Identitas instrumental
yang berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, bahasa Indonesia, lambang negara,
bendera negara, lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.
3.
Identitas
alamiah, yang meliputi negara kepulauan (Archipelago) dan pluralisme dalam
suku, bahasa, budaya, dan agama, serta kepercayaan.
Menurut sumber lain disebutkan bahwa Satu jati diri dengan dua identitas:
1.
Identitas Primordial
·
Orang dengan
berbagai latar belakang etnik dan budaya: Jawab, Batak, Dayak, Bugis, Bali,
Timo, Maluku, dan sebagainya.
·
Orang dengan
berbagai latar belakang agama: Islam, Kristen, Khatolik, Hindu, Budha, dan
sebagainya.
2.
Identitas
Nasional
Suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya.
Eksistensi suatu bangsa pada era
globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional.
Menurut Berger, era globalisasi dewasa ini, ideologi kapitalisme yang akan
menguasai dunia. Kapitalisme telah mengubah masyarakat satu persatu dan menjadi
sistem internasional yang menentukan nasib ekonomi sebagian besar bangsa-bangsa
di dunia, dan secara tidak langsung juga nasib, social, politik dan kebudayaan.
Oleh karena itu,
agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap
meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa
Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi.
Sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia, justru dalam era globalisasi
dengan penuh tantangan yang cenderung menghancurkan nasionalisme, muncul lah
kebangkitan kembali kesadaran nasional.
E. Fngsi Identitas Nasional
Menurut
Smith (1991) terdapat tiga fungsi dari Identitas Nasional, yaitu:
1.
Identitas nasional memberikan jawaban yang
memuaskan terhadap rasa takut akan kehilangan identitas melalui identifikasi
terhadap bangsa.
2.
Identitas nasional menawarkan pembaharuan pribadi
dan martabat bagi individu dengan menjadi bagian dari keluarga besar suatu
bangsa.
3.
Identitas nasional memungkinkan adanya realisasi
dari perasaan persaudaraan, terutama melalui simbol-simbol dan upacara.
F. Pancasila
Sebagai Kepribadian Dan Identitas Nasional
Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat
internasional, memilki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan
bangsa lain di dunia. Para negara menyadari akan pentingnya dasar filsafat ini,
kemudian melakukan suatu penyelidikan yang dilakukan oleh badan yang akan
meletakkan dasar filsafat bangsa dan negara yaitu BPUPKI. Jadi, dasar filsafat
suatu bangsa dan negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada
kepribadiannya sendiri. Hal ini di kemukakan oleh Titus, bahwa salah satu
fungsi filsafat adalah kedudukannya sebgai suatu pandangan hidup masyarakat
(Titus 1984).
Sebelum Pancasila dirumuskan secara formal
yuridis dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar filsafat ngara Indonesia, nilai-nilainya
telah ada pada bangsa ndonesia, dalam kehidupan sehari-hari sebagi suatu pandangan
hidup, sehingga materi Pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain
adalah dari bangsa Indonesia sendiri. Dalam pengertian seperti ini menurut
Notonagoro bangsa Indonesia adalah sebagai kausa materialis Pancasila.
Proses perumusan materi Pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam siding-sidang BPUPKI pertama, sidang “Panitia 9“, sidang BPUPKI kedua, dan akhirnya disahkan secara formal yuridis sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia.
Proses perumusan materi Pancasila secara formal tersebut dilakukan dalam siding-sidang BPUPKI pertama, sidang “Panitia 9“, sidang BPUPKI kedua, dan akhirnya disahkan secara formal yuridis sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia.
Sejarah budaya bangsa sebagai akar identitas
nasionalberdasarkan kenyataan objektif tersebut maka untuk memahami jati diri
bangsa Indonesia serta identitas nasional Indonesia maka tidak dapat dilepaskan
dengan akar-akar budaya yang mendasari identitas nasional Indonesia.
Kepribadian jati diri serta identitas nasional Indonesia yang terumuskan dalam
filsafat Pancasila harus dilacak dan dipahami melalui sejarah terbentuknya
bangsa Indonesia sejak zaman Kutai, Sriwijaya, Majapahit, dan lain-lain.
Nilai-nilai
esensial yang terkandung dalam Pancasila yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan. Dalam kenyataanya, secara objektif telah dimiliki oleh bangsa
Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara. Terbentuknya
bangsa dan negara Indonesia mulai tampak pada abad ke-7, yaitu ketika timbulnya
kerajaan Sriwijaya dibawah wangsa Syailendra di Palembang, lalu Kerajaan
Airlangga dan Majapahit di Jawa Timur, dan lain-lain.
Menurut Yamin, dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern dirintis
oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang di lakukan oleh
para tokoh pejuang kebangkitan nasional tahun 1908, lalu dicetuskan pada Sumpah Pemuda tahun 1928. Akhirnya
titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk menemukan identitas
nasionalnya sendiri, membentuk suatu bangsa dan negara Indonesia pada tanggal
17 Agustus 1945, yang diproklamasikan sebagai suatu kemerdekaan bangsa
Indonesia. Oleh karena itu, akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang
dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas
nasional, yaitu nilai-nilai yang
tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.
G. Kesadaran Masyarakat Akan Identitas Nasional
Indonesia
Akankah kita junjung tinggi identitas nasional? atau
justru kita merusak dan meniadakannya? Sekilas kata-kata tersebut memang
membuat tanda tanyabesar dalam memaknainya. Beribu-ribu kemungkinan yang terus
melintas di benak fikiran, untuk menjawab semua pertanyaan yang membahas
tentang identitas nasional. Kendatipun, dalam hidup keseharian yang mencakup
suatu negara berdaulat, Indonesia sendiri sudah menganggap bahwa dirinya
memiliki identitas nasional. Akan tetapi kenyataannya, negara kita ini masih
merasakan kekritisan yang mengancam disintegrasi.
Adapun pengertian identitas sendiri adalah ciri-ciri,
tanda-tanda, jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang bisa
membedakannya. Oleh karena itu ciri-ciri atau tanda-tanda yang terdapat dalam
identitas nasional itu mampu menampilkan watak, karakteristik kebudayaan yang
mampu memperkuat rasa kebangsaan. Identitas nasional juga dapat dikatakan
sebagai jati diri yang menjadi slogan-slogan kibaran bendera kehidupan. Karena
kedudukanya yang amat penting itu, identitas nasional harus dimiliki setiap
bangsa. Karena tanpa identitas nasional suatu bangsa akan terombang-ambing.
Namun apa bila kita melihat penomena yang terjadi di masyarakatsaat ini,
identitas yang dimiliki bangsa kita seolah-olah telah terkikis dengan adanya
pengaruh yang timbul dari dunia luar.
Budaya-budaya barat yang masuk ke negara kita ini,
rasanyabegitu cepat diserap oleh lapisan masyarakat. Misalnya saja kita ambil
contoh dalam hal berpakaian. Pakaian kita pada umumnya sudah bergaya ke
barat-baratan, dan secara tidak langsung kita telah mengabaikan prinsip-prinsip
ajaran yang memang telah ditentukan. Dan disamping itu menjadi budaya
masyarakat kita pada umumnya. Masyarakat lebih mudah mengambil buadaya barat
yang tidak sesuai dengan corak ketimuran. Yang pada dasarnya masih menjunjung
tinggi nilai moral dan etika. Namun kenyataannya, hal itu sering kali diabaikan.
Dengan melihat kenyataan ini, terlihat jelas bahwa identitas nasional telah
mulai terkikis dengan datangnya budaya barat yang memang tidak sesuai dengan
budaya indonesia.
Langkah kita selanjutnya adalah bagaimana caranya untuk
memerangi pengikisan identitas nasional. Hal pertama yang harus kita lakukan
adalah menumbuhkan kembali sifat-sifat identitas nasional kedalam pribadi
masyarakat itu sendiri. Agar timbul dalam dirinya sebuah pemahaman akan
identitas nasional suatu bangsa. Yang menjadi pertanyaan kita saat ini adalah
akankah kita junjung tinggi identitas nasional, atau justru kita merusak dan
meniadakannya. Jawaban akan pertanyaan ini tentu kembali kepada pribadi kita
masing-masing. Sejauh mana kita mengaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari.
BAB
III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Identitas Nasional adalah Suatu ciri
yang dimiliki oleh suatu bangsa sebagai pembeda antara negara satu dengan Negaralain.
Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah
sebagai berikut: Identitas Nasional Indonesia : 1. Bahasa nasional atau Bahasa
Persatuan yaitu Bahasa Indonesia. 2. Bendera negara yaitu Sang Merah Putih. 3.
Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya 4. Lambang negara yaitu Garuda Pancasila 5. Semboyan negara yaitu
Bhinneka Tunggal Ika 6. Dasar falsafah negara yaitu Pancasila 7. Konstitusi
(Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945 8. Bentuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat 9. Konsepsi wawasan nusantara 10.
Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional.
Faktor-faktor pendukung kelahiran identitas nasional ada lima , yaitu
sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama dan bahasa. Ke lima faktor tersebut
pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa
Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai
kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain.
Pancasila sebagai dasar negara indonesia, menjadi hal paling mendasar bagi
identitas bangsa indonesia, namun pemberdayaan idetitas nasional diindonesia
masih minim sekali apalagi di zaman globalisasi ini.
Penerapan tentang identitas nasional
harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi atau
kelompok. Dengan kata lain, identitas nasional menjadi pola yang mendasari cara
berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah
menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi
identitas nasional senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah
tanah air secara utuh dan menyeluruh. Implementasi identitas nasional dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara yamg mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya,dan
pertahanan keamanan harus tercemin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola
tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik
Indonesia diatas kepentingan pribadi dan golongan.
2. Kritik dan Saran
Demikian yang dapat kami
paparkan mengenai makalah tentang identitas nasional yang menjadi pokok bahasan
dalam makalah ini. tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, karena
terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada
hubungannya dengan judul makalah ini.
Penulis banyak berharap para
pembaca yang budiman dapat memberikan kiritik dan saran yang membangun kepada
penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan
berikutnya. Semoga makalah ini berguna berguna bagi penulis pada khususnya juga
para pembaca pada umumnya dan senantiasa tercapainya tujuan dan manfaat dalam
penyusunan makalah ini.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Sumber Pustaka
Kaelan dan
Zubaidi. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma, Edisi
pertama.
Syarbani
Syahrial. Wahid Aliaras. 2006. Membangun Karakter dan Kepribadian melalui
Pendidikan Kewarganegaraan.
UIEU – University Press. Jakarta.
Suryo, Joko.
2002. Pembentukan Identitas Nasional, Makalah Seminar Terbatas
Pengembangan Wawasan tentang Civic Education. LP3 UMY. Yogyakarta.
Sulaeman, Asep.
2014. Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan. Bandung: Fadillah Press.
·
Sumber Internet
Amanat,
Ilham. “Makalah Identitas Nasional”. 19 September 2015.
Rasidah, Dian. “Tugas Kewarganegaraan Identitas
Nasional”. 01 November 2013.
Shifa,
Neng. “Identitsas Nasional”. 16 Februari 2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar